LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 534

WhatsApp Image 2022 02 11 at 09.49.01 2

      Sebagai bagian dari pemeriksaan terhadap obyek sengketa kebendaan untuk mengetahui secara pasti identitas mengenai letak, luas dan batas-batasnya obyek sengketa yang berupa tanah, Ketua Majelis, Drs. Ali Irfan, S.H., M.H.. bersama Hj. Anis Nasim Mahiroh, S.HI., M.H. dan Ana Efandari Sulistyowati, S.H.I., M.H. yang masing-masing sebagai Hakim anggota dan Panitera Pengganti Puji Astuti, S.Ag. melakukan pemeriksaan setempat (descente) obyek dimaksud yang berlokasi di Desa Progowati, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, pada hari Jum’at, 11 Februari 2022.

WhatsApp Image 2022 02 11 at 09.49.00

Pada prinsipnya pemeriksaan setempat (Descente) bertujuan untuk mengetahui dengan jelas dan pasti tentang obyek sengketa dari letak, luas, batas-batas serta dari kualitas dan kuantitas obyek dimaksud. Selain itu juga untuk mencocokkan bukti tertulis di persidangan dengan kondisi di tempat obyek sengketa serta sebagai tindakan preventif ketika mengeksekusi obyek sengketa,

WhatsApp Image 2022 02 11 at 09.48.56 2

Descente dimaksudkan untuk memperoleh data obyek sengketa secara jalas guna menghindari putusan non eksekutabel bila gugatan a quo dikabulkan sesuai ketentuan Pasal 153 HIR jo. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat. [Irf]

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018