LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 795

 sdkel 1 1

       Jumat (04 Februari 2022) Pengadilan Agama Mungkid mengadakan Sidang di Luar Gedung / Sidang Keliling untuk masyarakat pencari keadilan wilayah Kabupaten Magelang yang pelaksanaannya bertempat di Kantor Desa Tejosari Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang. Hadir untuk membuka sidang keliling, Wakil Ketua Pengadilan Agama Mungkid Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag.. dengan didampingi Camat Pujo Ikhtiarto. Dan Kapolsek Kecamatan Ngablak Joko H. Kepala KUA Kecamatan Ngablak, sekretaris desa Tejosari kecamatan Ngablak serta Forkompimca (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Ngablak.

sdkel 3 1

               Sidang keliling ini merupakan kebijakan Mahkamah Agung untuk memberikan layanan hukum dan pengadilan dengan mendekatkan masyarakat yang akan menyelesaikan masalah hukum dengan persidangan di luar gedung pengadilan yang relatif dekat dengan tempat tinggal mereka. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Mungkid untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Mungkid tentang Penunjukan Susunan Majelis Hakim, Panitera Pengganti, dan tenaga operasional Persidangan Peradilan pada Sidang Keliling di Tahun Angaran 2022. Tim yang terdiri dari Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag. sebagai Ketua Majelis, Hj. Anis Nasim Mahiroh, S.H.I., M.H. dan Ana Efandari Sulistyowati, S.H.I., M.H. masing-masing sebagai Hakim anggota, Sri Widayanti, S.H. sebagai Panitera Pengganti dan Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag. sebagai mediator. Fajar Eva Arianto, S.Kom sebagai Petugas Sidang.

sdkel 2 1

Dalam sambutan pembukaan pelaksanaan Sidang keliling, Wakil Ketua Pengadilan Agama Mungkid Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag, menyampaikan terimakasih kepada Kantor Desa Tejosari Kecamatan Ngablak atas kesediaannya menyediakan tempat bagi Pengadilan Agama Mungkid untuk menyidangkan perkara di luar gedung pengadilan. Kecamatan Ngablak dipilih karena aksesnya dipandang cukup jauh dari kantor Pengadilan Agama Mungkid, sehingga dengan sidang keliling ini mereka bisa menyelesaikan permasalahan hukumnya dengan mudah, murah, transparan dan profesional. Ke depan kami harap bantuan dari para aparatur pemerintahan untuk membantu mensosialisasikan program kami sehingga akan banyak masyarakat kecamatan Ngablak khususnya warga Kabupaten Magelang pada umumnya yang mendapatkan kepastian hukum” imbuhnya dalam sambutannya.

sdkel 5 1

Camat Ngablak dalam sambutan selanjutnya juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Mungkid atas inisiatifnya membuka persidangan di luar gedung kantor pengadilan. Kerjasama dengan Kecamatan Ngablak telah mampu membantu masyarakat Ngablak yang hendak berurusan dengan Pengadilan Agama Mungkid.

Acara pembukaan yang berlangsung mulai sekira pukul 09.00 WIB berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama seluruh hadirin.

sdkel 4 1

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018