Ketua Pengadilan Agama Mungkid Ahmad Jamil, S.Ag., M.H., Dan Panitera Pa Mungkid Sultan Hakim, S.Ag.S.H. Mengikuti Rapat Koordinasi Korwil Pengadilan Agama Se Wilayah Pta Semarang Bertempat Di Wilayah Banyumas Tepatnya Di Kota Cilacap. Acara Yang Berlangsung Selama 2 Hari Tgl 3 S.D 4 Februari 2022 Ini Dihadiri Oleh Wakil Ketua Pta Semarang, Panitera Para Korwil Di Wilayah Pta Semarang (Semarang, Pati, Pekalongan, Solo, Kendal Dan Banyumas) Juga Dihadiri Oleh Ketua Dan Wakil Ketua Serta Panitera Sekretaris Pa Di Wilayah Banyumas.
Adapun pokok pembahasan dalam rapat Koordinasi Korwil Pengadilan Agama Se Wilayah Pta Semarang
- Kebijakan pimpinan pusat yaitu tetap mengarahkan capaian WBK dan WBBM bagi satker2 khususnya di jawa tengah
- Tindaklanjut Inovasi Jamu Kuat utk segera direalisasikan di tiap2 satker, bahkan sdh dibentuk 2 team utk pengembangan lebih lanjut ( team ttg perceraian dan team ttg eksekusi )
- DIPA prodeo.
- Surat Keputusan Ketua MARI nomor 35 tahun 2022.
- Beberapa hal berkaitan kepegawaian, keuangan dan umum.
Dalam arahan Wakil Ketua PTA Semarang menyampaikan:
- Diharapkan Tahun 2022 ini satker PA yang belum meraih predikat WBK harus mendapat WBK dan yang sudah WBK dapat meraih WBBM. Kunci keberhasilan WBK dan WBBM adalah soliditas antara Pimpinan PA (Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris).
- Harus diingat segala sesuatu yang dikerjakan sehari-hari seperti SIPP, Kinsatker, dll merupakan bagian dari dakwah kepada masyarakat (public campaign)
- Penyampaian LHKPN dan LHKASN agar segera jangan menunggu sampai dengan bulan Maret 2022
- Agar berhati-hati dalam penyusunan LKJIP karena sangat menentukan dalam meraih predikat WBK dan WBBM.