Mungkid, 02 Februari 2022, bertempat di Ruang sidang utama Pengadilan Agama Mungkid, sepuluh mahasiswa/i Praktek Pengalaman Lapangan Universitas Tidar Magelang yang terdiri dari Dimas Yusuf Aufa Wijaya, Ilham Bahar Ar Rozy, Nifa Hesti Purnama, Maula Yulinda, Shilva Khadama, Ayu Lestari, Indra Yoga Wijaya, Muhammad Auliya Rief'azza, Muhammad Syaiful Bahri, Menur Maharani diserahkan kembali oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mungkid Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag. kepada Dosen Pembimbing. Setelah kurang lebih satu bulan melaksanakan tugas PPL di Pengadilan Agama Mungkid. Dengan didampingi Plt. Sekretaris Nuri Rahmadi, S.Akt, dan Kasubbag Kepegawaian ortala Suwartiyah, S.H. dan Kassubag Umum KeuanganLessy Yunilasari, S.E.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Agama Mungkid Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa PPL Universitas Tidar Magelang yang telah melaksanakan kegiatan PPL di Pengadilan Agama Mungkid dan juga berharap agar mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang didapatkan selama melaksanakan PPL di Pengadilan Agama Mungkid sehingga dapat diterapkan baik dalam masyarakat maupun dunia pendidikan dalam pesannya.
Dalam penyampaian pesan dan kesan yang diwakili oleh dosen pembimbing, mahasiswa dari Universitas Tidar Magelang menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Mungkid atas bimbingannya dan ucapan permintaan maaf apabila selama melaksanakan PPL banyak tutur kata dan perilaku yang tidak berkenan dihati para pegawai.
Kemudian dilanjutkan dengan pemberian kenang - kenangan dari salah satu mahasiswa PPL Universitas Tidar Magelang yang di wakili Ilham Bahar Ar Rozy kepada wakil ketua Pengadilan Agama Mungkid Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag.