Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid diadakan Sosialiasi optimalisasi media sosial Pengadilan Agama Mungkid. kegiatan tersebut guna untuk lebih meningkatkan transparansi melalui media sosial Pengadilan Agama Mungkid yang mencakup Website, Facebook, Instagram, Youtube dan lain sebagainya. serta upaya peningkatan kunjungan media sosial sehingga dapat dikenal lebih luas oleh masyarakat pengguna layanan Pengadilan Agama Mungkid khususnya, serta merancang dalam mengelola media sosial Pengadilan Agama Mungkid harus memiliki prinsip dan etika yang berbeda dengan pengelolaan media sosial untuk pribadi. Dan untuk mengoptimalkan pengelolaan media sosial Pengadilan Agama Mungkid harus adanya keaktifan.