Bertempat di Command Center PA Mungkid, para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti PA Mungkid mengikuti kegiatan bimbingan teknis secara virtual tenaga teknis peradilan agama se wilayah Karesidenan Kedu yang disampaikan oleh para nara sumber dari Hakim Tinggi PTA Semarang yang sekaligus sebagai Hakim Tinggi Pengawas Bidang untuk pengadilan agama se koordinator wilayah eks Karesidenan Kedu, Jum’at, 19 November 2021, mulai pukul 13.00 WIB.
Pembinaan dan diskusi hukum dilakukan melalui Comand Center PTA Semarang oleh para nara sumber masing-masing, yaitu Drs. Muchtarom, S.H., M.H., Drs. H. Syamsuddin, S.H., M.H., dan Drs. H. Ali Masykuri Haidar, S.H. yang diikuti pula oleh pengadilan agama se wilayah eks Karesidenan Kedu. Materi pembinaan dan diskusi hukum untuk korwil eks Karesidenan Kedu adalah tentang ‘kelengkapan berkas banding’ dimana permohonan banding sering tidak dilengkapi dengan permohonan banding. Sedangkan materi pembinaan lainnya sesuai dengan koordinator wilayah masing-masing yaitu: teknik pemeriksaan saksi (korwil Banyumas), eksepsi dan permasalahannya (korwil Semarang), rekonvensi dan permasalahannya (korwil Pati),kelengkapan berkas banding (korwil Kedu), teknik merenvoi dokumen dalam berkas (korwil Surakarta) dan teknik pemanggilan dan PBT (korwil Pekalongan) yang telah dan akan dilaksanakan sesuai jadwal.
Pembinaan dan diskusi secara interaktif via zoom antara nara sumber dengan peserta diskusi dari masing-masing pengadilan agama itu dapat berjalan lancar dengan menginventarisir permasalahan-permasalahan terkait dengan praktek permohonan banding, pengiriman berkas banding dll. Kegiatan pembinaan yang berakhir pukul 15.30 WIB itu diikuti pula oleh Ketua PA Mungkid, Ahmad Jamil, S.Ag., M.H. dan Wakil Ketua PA Mungkid, Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag. sampai kegiatan selesai [irf].