Tim Asesor Eksternal Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melakukan 0bservasi terhadap implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) di Pengadilan Agama Mungkid Kehadiran Tim Asesor yang terdiri dari 5 (lima) orang personel tersebut tidak melalui pemberitahuan. Tujuannya adalah agar Tim dapat memastikan implementasi APM di Pengadilan Agama Mungkid berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam ekspose hasil observasi, Lead Assesor Sutris, S.H., M.H. mengatakan secara umum implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu PA Mungkid berjalan baik dalam sarpras, pelayanan dan dokumen APM. Namun demikian masih ada yang perlu ditingkatkan imbuhnya dalam ekspose oleh Lead Assesor Sutris, S.H., M.H.
Ditekankan juga bahwa Tim Asesor akan bertanggungjawab selama setahun penuh pelaksanaan implementasi APM di Pengadilan Agama Mungkid. Tim bisa saja datang tiba-tiba tanpa pemberitahuan lagi dan tidak sesuai jadwal Ditjen Badilag. Hal ini sudah menjadi komitmen seluruh Asesor Ditjen Badan Peradilan Agama.
Usai melakukan ekspose hasil asesmen, selanjutnya Tim Asesor menyerahkan Berita Acara Penilaian Hasil Implementasi dan juga Kontrak Kinerja Permintaan Perbaikan Hasil Asesmen kepada Ketua Pengadilan Agama Mungkid Ahmad Jamil, S.Ag., M.H. dengan didampingi Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Mungkid.