Tim Asesor Eksternal Ditjen Badilag melakukan observasi langsung ke Pengadilan Agama Mungkid. Tim terdiri dari 5 (lima) orang yang dipimpin satu orang Lead Assesor didampingi 4 (empat) Pendamping Asesor. kedatangan Tim Asesor tanpa pemberitahuan sedikitpun dan langsung menuju ke pelayanan serta objek penilaian.
Tim obsevasi bertanya di masing-masing meja pelayanan. Pertama di meja informasi yang bersangkutan bertanya bagaimana prosedur mengajukan rogatory dan di meja pengambilan produk pengadilan petugas ditanya prosedur pengambilan produk pengadilan apabila pihak di luar negeri dan yang akan mengambil saudaranya. Sebagaimana biasa, para penerima layanan mendapat penjelasan detail terkait prosedur rogatory dan pengambilan produk pengadilan.
Dalam observasi dengan metode tanpa pemberitahuan (sidak) diharapkan pengadilan agama mungkid selalu siap sedia setiap saat baik dalam pelayanan maupun dalam bekerja. sehingga tercapainya pelayanan prima.