LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 463

   111WEB

    Dalam upaya memutus penularan Covid-19, Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan pemeriksaan Rapid Test bagi seluruh Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Mungkid. Pemeriksaan Rapid Test dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Mungkid menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya Pengadilan Agama Mungkid untuk memutus penularan Covid-19, Kurang lebih 38 Pegawai termasuk hakim didalamnya melakukan pemeriksaan Rapid Test yang bertujuan untuk men-screening seluruh pegawai yang ada di lingkungan kantor Pengadilan Agama Mungkid dan memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi aman dan sehat atau dalam kondisi terpapar Covid-19.

Dengan telah dilaksanakannya Rapid Test ini Pengadilan Agama Mungkid berharap mampu mendukung program pemerintah dalam rangka pengendalian dan pencegahan Covid 19, khususnya di Kabupaten Magelang.

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018