LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 369

MA 12102020

Mungkid, Senin (12/10/2020) Pengadilan Agama Mungkid mengikuti pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial secara virtual yang diselenggarakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI bagi jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia. Melalui surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial nomor 73/WKMA.NY/UND/10/2020, memberitahukan kepada seluruh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris di seluruh pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding agar menghadiri kegiatan tersebut secara virtual.

Kegiatan ini dilaksanakan secara live oleh seluruh Badan Peradilan di bawah lingkungan Mahkamah Agung RI. Pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial yang bertempat di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta ini dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pula oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H. sekaligus sebagai moderator acara pembinaan oleh Ketua Kamar pada masing-masing lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung.

Dimulai sejak pukul 08.00 WIB yang diisi oleh Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, dan para Ketua Kamar. Kemudian rehat ishoma sejenak pada pukul 12.00 Wib. Berlanjut pada pukul 13.00 WIB yang diisi oleh Panitera MA RI, Plt Sekretaris MA RI dan pejabat eselon I lainnya.

Pembinaan ini dilakukan dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi kinerja satuan kerja di bawah lingkungan Mahkamah Agung khususnya bidang teknis dan administrasi yudisial yang menjadi tema utama pada pembinaan hari ini. (redaksi PA Mkd).

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018