PENGUATAN SINERGI PENGADILAN AGAMA MUNGKID DAN PT. POS INDONESIA: OPTIMALKAN PENGANTARAN SURAT PANGGILAN

Mungkid, 13 Mei 2025.
Pada hari Selasa, 13 Mei 2025, bertempat di Kantor Pos Indonesia Cabang Magelang, telah dilaksanakan acara pertemuan antara Pengadilan Agama Mungkid dan PT. Pos Indonesia Cabang Magelang. Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan PT. Pos Indonesia Cabang Magelang beserta seluruh petugas kurir Pos yang dikenal sebagai Oranger. Dari Pengadilan Agama Mungkid, hadir Wakil Ketua Hj. Reny Hidayati, S.Ag., M.H. dan Jurusita Multazam, S.H.I.
Agenda utama acara ini adalah pemaparan tata cara pengantaran surat panggilan melalui surat tercatat Pos oleh petugas kurir Pos Indonesia (Oranger) sesuai dengan dasar hukum Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 1 Tahun 2023. Dalam pemaparan tersebut, para petugas Pos diberikan penjelasan mengenai prosedur pengantaran surat panggilan yang sesuai dengan regulasi terbaru.

Selain itu, acara tersebut juga diisi dengan sesi diskusi mengenai permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh petugas kurir Pos di lapangan. Berbagai permasalahan disampaikan, termasuk kendala teknis maupun administratif dalam pengantaran surat panggilan. Pihak Pengadilan Agama Mungkid dan PT. Pos Indonesia Cabang Magelang berkomitmen untuk mencari solusi guna meminimalisir kendala-kendala tersebut.
Di akhir acara, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam rangka memperlancar proses pengantaran surat panggilan melalui surat tercatat Pos, demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


