MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Mungkid Kelas 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.
Slide 1
Home / Posbakum / Penerima Jasa Posbakum

Penerima Jasa Posbakum

Penerima Jasa Posbakum

Sebagaimana Pasal 19 dalam PERMA Nomor I Tahun 2014, Penerima yang berhak menerima jasa dari Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) adalah orang yang tidak mampu membayar jasa advokat (pengacara) terutama perempuan dan anak-anak serta kaum penyandang disabilitas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sebagai pihak penggugat/pemohon ataupun pihak tergugat/termohon.

Kami memberikan

“APIK (Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten)”

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings