Kota Mungkid, 3 Juli 2026 – Pengadilan Agama Mungkid kembali melaksanakan kegiatan Khotmil Qur’an Putaran Kelima Tahun 2026 pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mushola Al Mizan Pengadilan Agama Mungkid ini diikuti oleh seluruh aparatur sebagai wujud pembinaan mental dan rohani di lingkungan kerja.
Khotmil Qur’an merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap Jumat pertama pada bulan berikutnya sebagai penutup dari rangkaian tadarus Al-Qur’an yang telah dilaksanakan secara mandiri oleh para pegawai. Dalam pelaksanaannya, setiap pegawai memperoleh pembagian bacaan sebanyak satu juz untuk dibaca di rumah, sehingga secara keseluruhan 30 juz Al-Qur’an dapat diselesaikan dan dikhatamkan bersama pada kegiatan Khotmil Qur’an.
Pelaksanaan Khotmil Qur’an tidak hanya menjadi bentuk ikhtiar dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai sarana mempererat kebersamaan serta menumbuhkan nilai-nilai spiritual di lingkungan Pengadilan Agama Mungkid.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan ini, Pengadilan Agama Mungkid berkomitmen untuk membangun karakter aparatur yang tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga memiliki integritas, akhlak yang baik, dan spiritualitas yang kuat. Pembinaan mental dan rohani diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap semangat kerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan Khotmil Qur’an Putaran Kelima Tahun 2026 berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan, mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Mungkid dalam mewujudkan lingkungan kerja yang religius, harmonis, dan berintegritas.




