MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA MUNGKID KELAS 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita / Tata Cara Pengaduan

Tata Cara Pengaduan

PEDOMAN PENGADUAN

Tata Cara Menyampaikan Pengaduan ke Pengadilan Agama Mungkid

Secara Lisan

Melalui Telepon : 0293-788257,

SMS/Whatsapp : 0811-2959-221 pada jam kerja

Melalui petugas pengaduan pada Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Mungkid

Secara Tertulis

  1. Surat resmi yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Mungkid dan dikirim melalui pos pada alamat Jalan Soekarno-Hatta, Pangonan, Deyangan, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang atau melalui email pada pamungkid@gmail.com
  2. Online melalui portal pengaduan Badan Pengawasan pada alamat siwas.mahkamahagung.go.id.
  3. Setiap pengaduan wajib dilengkapi dengan fotokopi identitas diri pelapor beserta data dukung laporan.
JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama cilacap

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings