MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Mungkid Kelas 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.
Slide 1
Home / Informasi Pengadilan / Berita Seputar Pengadilan / Pengadilan Agama Mungkid Kembali Laksanakan Mediasi Online Bersama Pengadilan Agama Jakarta Barat | (08/07/2026)

Pengadilan Agama Mungkid Kembali Laksanakan Mediasi Online Bersama Pengadilan Agama Jakarta Barat | (08/07/2026)

Mungkid, 8 Juli 2026 – Pengadilan Agama Mungkid kembali melaksanakan mediasi secara daring (online) dalam perkara Nomor 1060/Pdt.G/2026/PA.Mkd, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini merupakan mediasi lanjutan setelah sebelumnya proses mediasi secara online telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2026.

Mediasi dipimpin oleh Mediator Hakim Hj. Anis Nasim Mahiroh, S.H.I., M.H. dengan memanfaatkan fasilitas telekonferensi yang menghubungkan Pengadilan Agama Mungkid dengan Pengadilan Agama Jakarta Barat. Pelaksanaan mediasi secara daring ini merupakan bentuk komitmen peradilan dalam memberikan kemudahan bagi para pihak tanpa mengurangi substansi maupun kualitas proses mediasi.

Dalam pelaksanaan mediasi lanjutan tersebut, pihak Pemohon (suami) mengikuti jalannya mediasi dari Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sementara itu, di Pengadilan Agama Mungkid hadir Termohon (istri) bersama kuasa hukum Pemohon untuk mengikuti proses mediasi yang dipandu langsung oleh mediator.

Agenda pembahasan dalam mediasi lanjutan ini difokuskan pada upaya musyawarah mengenai nafkah pasca perceraian, sebagai bagian dari penyelesaian sengketa secara damai. Mediator memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan pendapat, harapan, dan usulan penyelesaian dengan mengedepankan asas musyawarah serta itikad baik.

Melalui pelaksanaan mediasi secara online ini, Pengadilan Agama Mungkid terus mendukung penerapan peradilan modern berbasis teknologi informasi yang efektif, efisien, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Diharapkan proses mediasi dapat membuka peluang tercapainya kesepakatan terbaik bagi para pihak sehingga sengketa dapat diselesaikan secara damai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami memberikan

“APIK (Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten)”

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings