MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA MUNGKID KELAS 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita / Prosedur Keadaan Darurat

Prosedur Keadaan Darurat

Prosedur keadaan darurat yang ada di Pengadilan Agama Mungkid

Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Kebakaran

  1. Saat melihat api tetap tenang dan jangan panik;
  2. Menjauh dari sumber api;
  3. Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
  4. Bila memungkinkan ambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api;
  5. Bila tidak berjalanlah dengan biasa dengan cepat. JANGAN LARI;
  6. Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
  7. Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
  8. Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi;
  9. Bila api dirasa membersar jangan panik dan tetap tertib segera meninggalkan gedung sesuai petunjuk/jalur yang ada;
  10. Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek;
  11. jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi;
  12. Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.

Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Evakuasi Gempa Bumi

  1. Tetap tenang jangan panic
  2. Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai petunjuk/jalur evakuasi yang telah ada, bila tidak memungkinkan cari tempat berlindung yang dirasa aman Tempat berlindung yang dirasa aman adalah :
  • Disamping almari atau meja, posisi merunduk dengan tangan melindungi kepala;
  • Disamping pintu dalam kondisi setengah terbuka/jangan ditutup;
  • Disamping benda/mebel yang dirasa cukup kuat menopang benda jatuh.
  • JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA
JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama cilacap

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings