MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA MUNGKID KELAS 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita / Sistem Informasi Pengawasan

Sistem Informasi Pengawasan

APA ITU WHISTLEBLOWING ?

“Whistleblowing System””adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.” Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.

“Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan saudara yang berkaitan dengan masalah perkara.”

UNSUR PENGADUAN

“Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan saudara yang berkaitan dengan masalah perkara.”

UNSUR PENGADUAN

  • What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
  • Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
  • When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
  • Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
  • How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

KERAHASIAAN ANDA SEBAGAI PELAPOR :

Badan Pengawasan Mahkamah Agung akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Badan Pengawasan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.

Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini :

Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.
Pengaduan Juga dapat disampaikan melalui:

Layanan pesan singkat WhatsApp Ke Nomor 0812 1921 1266  dengan format PENGADUAN:

nama pelapor#nip/no.identias pelapor#nama terlapor#satuan kerja terlapor#isi pengaduan.

Surat elektronik (e-mail): pengaduan@badanpengawasan.net

Telepon/Faksimile : (021) 21481233

Meja Pengaduan Badan Pengawasan MA RI dan atau Meja Informasi di Pengadilan

Surat, kirim ke: Kepala Badan Pengawasan MA RI Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 By Pass Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat – 13011 Atau

Kotak Pengaduan Pada Badan Pengawasan

Online pada siwas.mahkamahagung.go.id

 

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama cilacap

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings