Laporkan apabila menemui pegawai Pengadilan Agama Mungkid yang meminta dan/atau menerima barang/uang/fasilitas atau apapun dari Para Pencari Keadilan. Melalui kanal sebagai berikut :






Laporkan apabila menemui pegawai Pengadilan Agama Mungkid yang meminta dan/atau menerima barang/uang/fasilitas atau apapun dari Para Pencari Keadilan. Melalui kanal sebagai berikut :
“APIK (Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten)”
| Cookie name | Active |
|---|---|