
Mungkid, 9 Juni 2026 – Arsiparis Terampil Pengadilan Agama Mungkid, Arizka Utami, A.Md., mengikuti ujian e-Exam Penyesuaian Ijazah pada Senin (9/6/2026). Ujian tersebut dilaksanakan secara daring di Media Center Pengadilan Agama Mungkid sebagai salah satu tahapan dalam proses pencantuman gelar akademik baru yang telah diperolehnya.
Arizka Utami sebelumnya berhasil menyelesaikan pendidikan Diploma IV (D-IV) Kearsipan dan meraih gelar Sarjana Sains Terapan Kearsipan (S.S.T.Ars.). Sebagai tindak lanjut atas peningkatan kualifikasi pendidikan tersebut, yang bersangkutan mengikuti ujian penyesuaian ijazah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan e-Exam berlangsung dengan tertib dan lancar. Ujian ini merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian ijazah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi, sekaligus sebagai syarat administrasi untuk pencantuman gelar akademik pada data kepegawaian.
Keberhasilan Arizka Utami dalam menyelesaikan pendidikan D-IV Kearsipan menjadi wujud komitmen pegawai Pengadilan Agama Mungkid dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di bidang tugas masing-masing. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang semakin berkualitas, modern, dan akuntabel.
Pengadilan Agama Mungkid terus mendorong seluruh aparatur untuk mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan yang relevan guna mendukung pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.


