PENGADILAN AGAMA MUNGKID GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN DI KECAMATAN KALIANGKRIK

Pada tanggal 9 Mei 2025, Pengadilan Agama Mungkid menggelar sidang di luar gedung pengadilan yang bertempat di Balai Desa Kaliangkrik, Kecamatan Kaliangkrik. Sidang ini dipimpin oleh Hj. Himmatul Aliyah, S.Ag., M.H. selaku Ketua Majelis, bersama Drs. H. Wahyudi, M.S.I. dan Hj. Anis Nasim Mahiroh, S.H.I., M.H. sebagai Hakim Anggota. Panitera Sidang adalah Sri Widayanti, S.H., dengan Fuad Dwi Hartanto, S.Kom bertugas sebagai Petugas Admin dan Agus Supartoyo sebagai Petugas Sidang.
Kegiatan sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan bagian dari upaya PA Mungkid untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kaliangkrik. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan dapat tetap memperoleh layanan peradilan dengan lebih mudah dan efisien. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata implementasi dari program akses keadilan bagi kaum rentan yang sedang digalakkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


