PA MUNGKID IKUTI RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN CORETAX DAN APLIKASI GAJI WEB

Mungkid, 15 Juli 2025 — Pengadilan Agama Mungkid turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Coretax dan Aplikasi Gaji Web yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 09.00 s.d 12.00 WIB melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan perpajakan melalui aplikasi Coretax dan Aplikasi Gaji Web, sekaligus meminimalisasi potensi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan pajak di lingkungan peradilan.
Pengadilan Agama Mungkid diwakili oleh Bendahara Pengeluaran, Nur Baethi Hariyana, S.E., yang mengikuti kegiatan tersebut sesuai arahan surat undangan nomor 960/BUA.3/UND.KU1.1/VII/2025 dari BUA Mahkamah Agung RI.
Rapat dibuka oleh MC, dilanjutkan sambutan Kepala Biro Keuangan BUA, pemaparan materi oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengenai Aplikasi Gaji Web, serta pemaparan dari KPP Pajak terkait sistem Coretax dan perpajakan. Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif hingga pukul 12.00 WIB.
Melalui keikutsertaan ini, PA Mungkid menunjukkan komitmen dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan, khususnya dalam aspek perpajakan dan penggajian berbasis sistem digital yang terintegrasi.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


