PA MUNGKID GELAR RAPAT PENUNJUKAN PETUGAS LAYANAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Mungkid, 14 Juli 2025 — Pengadilan Agama Mungkid menyelenggarakan rapat internal dalam rangka penunjukan dan penataan petugas layanan pada Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama PA Mungkid. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan pengadilan berjalan optimal, teratur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Rapat tersebut membahas dan menetapkan sejumlah poin penting terkait penugasan personel, di antaranya:
- Penunjukan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
- Penunjukan Duta Layanan
- Penjadwalan petugas jaga ruang sidang
- Jadwal piket petugas PTSP pada waktu istirahat
- Jadwal piket petugas layanan pintu masuk area PA Mungkid
- Penunjukan supervisor pelayanan

Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya sinergi antar unit kerja untuk menciptakan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional. Ditekankan pula bahwa penugasan ini akan dievaluasi secara berkala sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan mutu layanan.
Dengan adanya penataan ini, PA Mungkid berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan semangat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


