
Mungkid, 24 Juni 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang melaksanakan kegiatan Pengawasan Daerah (Wasda) pada Pengadilan Agama Mungkid selama dua hari, yakni tanggal 24–25 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tim Pengawas Daerah PTA Semarang yang bertugas dalam kegiatan ini terdiri dari Drs. Wachid Ridwan, M.H. sebagai Ketua Tim, Dra. Widad sebagai Anggota, dan Martasaputra Ardhy Ristianto Utomo, S.Kom., M.M. sebagai Anggota.

Selama pelaksanaan pengawasan, tim melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai bidang, meliputi Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan, serta Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian maksud serta tujuan pengawasan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen, observasi pelaksanaan tugas, serta wawancara dengan aparatur pada masing-masing bidang. Melalui pengawasan ini, tim memberikan masukan, saran, dan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan kualitas layanan di Pengadilan Agama Mungkid.
Ketua Tim Pengawas Daerah menyampaikan bahwa pengawasan tidak semata-mata bertujuan untuk menemukan kekurangan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar satuan kerja dapat terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan capaian yang telah diraih.
Sementara itu, pimpinan Pengadilan Agama Mungkid menyambut baik pelaksanaan pengawasan daerah tersebut. Hasil pengawasan diharapkan menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.
Dengan terlaksananya Pengawasan Daerah PTA Semarang ini, Pengadilan Agama Mungkid berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi terwujudnya peradilan yang agung, modern, dan berorientasi pada pelayanan prima.


