PA MUNGKID IKUTI DISKUSI RUU JABATAN HAKIM BERSAMA MAHKAMAH AGUNG RI SECARA DARING

Mungkid, 15 Juli 2025 — Pengadilan Agama Mungkid mengikuti kegiatan Diskusi Muatan Materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim yang diselenggarakan secara daring oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi, pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan hakim peradilan di Indonesia ini bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait penyusunan RUU Jabatan Hakim.
Pengadilan Agama Mungkid mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Ruang Media Center PA Mungkid. Hadir dalam kegiatan ini Ketua PA Mungkid A. Syarkawi, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I., M.A., serta seluruh hakim Pengadilan Agama Mungkid.
Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan pembacaan doa, sambutan dari Ketua Umum PP IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., dan paparan materi dari Ketua Kelompok Kerja RUU Jabatan Hakim Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H.. Kegiatan kemudian diisi dengan sesi diskusi interaktif hingga penutupan.
Melalui forum ini, PA Mungkid turut serta memberikan perhatian penuh terhadap penguatan regulasi terkait jabatan hakim, sebagai bagian dari komitmen dalam peningkatan profesionalitas dan integritas aparatur peradilan.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


