PA MUNGKID IKUTI ZOOM TENTANG KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PELAYANAN HUKUM BAGI KAUM RENTAN

Mungkid — 11 Juli 2025.
Pengadilan Agama Mungkid mengikuti kegiatan zoom meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI pada Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring di Media Center PA Mungkid dan diikuti oleh Ketua PA Mungkid, Panitera Pengganti PA Mungkid, serta Panitera Pengganti dari PTA Semarang. Paparan dalam kegiatan tersebut membahas kebijakan pemerintah terkait pembangunan hukum untuk meningkatkan akses keadilan bagi kelompok rentan.
Materi yang disampaikan menyoroti berbagai regulasi penting, termasuk Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan UU Pelayanan Publik, yang menjamin perlakuan khusus terhadap kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, perempuan hamil, dan penyandang disabilitas. Pemerintah juga menerapkan prinsip desain universal dalam layanan publik untuk mewujudkan inklusivitas. Ditjen Badilag dan Mahkamah Agung disebut aktif dalam upaya seperti sidang di luar gedung dan pembebasan biaya perkara, guna memperluas akses hukum bagi masyarakat miskin dan termarjinalkan.

Selain itu, pemaparan mencakup arah kebijakan pembangunan jangka panjang nasional dalam RPJPN 2025–2045 yang menekankan penguatan perlindungan sosial, pemberdayaan kelompok rentan, serta pembangunan masyarakat inklusif dan berkeadilan. Tantangan seperti birokrasi rumit, rendahnya kapasitas petugas, serta stigma sosial masih menjadi hambatan utama dalam pelayanan kepada kelompok rentan.
Kehadiran PA Mungkid dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan peradilan yang responsif, humanis, dan mudah diakses. Melalui partisipasi aktif tersebut, PA Mungkid turut mendorong peradilan yang inklusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


