PA MUNGKID LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI DESA BANYUSARI, GRABAG

Mungkid, 11 Juli 2025.
Pengadilan Agama Mungkid kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses terhadap layanan peradilan bagi masyarakat dengan menyelenggarakan Sidang Keliling pada Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan bertempat di Kantor Balai Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.
Tim yang ditugaskan dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut terdiri dari enam orang. Bertindak sebagai Ketua Majelis adalah H. Masrukhin, S.H., M.Ag., dengan dua orang Hakim Anggota yaitu Drs. H. Wildan Tojibi, M.S.I. dan Drs. H. Wahyudi, M.H.I. Toib, S.H. berperan sebagai Panitera Sidang, sedangkan Ratna Ningsih, S.H. ditunjuk sebagai Petugas Admin.
Sidang keliling ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan peradilan yang memudahkan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan, untuk memperoleh hak hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Dengan kegiatan ini, PA Mungkid berharap dapat mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan mempercepat proses penyelesaian perkara secara efisien dan akuntabel.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


