PA MUNGKID IKUTI BIMTEK “AKSES KEADILAN BAGI KELOMPOK RENTAN” BERSAMA YM. KETUA KAMAR PEMBINAAN MA RI

Jum’at, 23 Mei 2025 — Pengadilan Agama Mungkid mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ke-2 tentang Kelompok Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan secara daring oleh Mahkamah Agung RI melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tenaga teknis PA Mungkid dari Ruang Media Center.
Tema yang diangkat dalam bimtek kali ini adalah “Kebijakan Mahkamah Agung Mengenai Akses Keadilan (Access to Justice) Bagi Kelompok Rentan.” Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Yang Mulia Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI.
Dalam paparannya, YM. Syamsul Maarif menekankan bahwa akses keadilan adalah hak fundamental yang harus dijamin oleh negara, khususnya bagi kelompok rentan yang selama ini kerap mengalami kesulitan dalam mendapatkan keadilan. Ia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi kelompok rentan di pengadilan serta pentingnya pengadilan menjadi lembaga yang terbuka, ramah, dan inklusif.

Mahkamah Agung, lanjut beliau, terus mendorong inovasi layanan di lingkungan peradilan, baik dari segi fasilitas fisik maupun pendekatan non-fisik, guna menjamin kenyamanan dan kemudahan bagi pencari keadilan dari kelompok rentan. Pengadilan Agama sebagai bagian dari sistem peradilan nasional turut bertanggung jawab dalam memastikan standar pelayanan minimal terpenuhi demi terwujudnya keadilan yang merata.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dan bertanya, menunjukkan semangat tinggi dalam memahami serta menerapkan kebijakan Mahkamah Agung mengenai access to justice di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Mungkid dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan menjadi pengadilan yang inklusif, ramah, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


