PA MUNGKID DUKUNG KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA DI KABUPATEN MAGELANG

Magelang, 23 Mei 2025 — Pengadilan Agama Mungkid melalui Panitera, Danny Heryoulyawanti, S.H., M.S.I., turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Magelang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Badan Narkotika Nasional dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Magelang. Dalam rangkaian acara, BNN mengajak seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Magelang untuk menyatukan langkah dan menyatakan komitmen bersama melalui penandatanganan dokumen resmi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Magelang menyampaikan bahwa Kabupaten Magelang saat ini berada di peringkat ke-7 se-Jawa Tengah dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Empat kecamatan yang menjadi perhatian khusus karena tingginya kasus adalah Muntilan, Mungkid, Mertoyudan, dan Secang. Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi lintas instansi sangat diperlukan guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung program nasional Bersinar (Bersih dari Narkoba), seluruh peserta rakor, termasuk Pengadilan Agama Mungkid, menandatangani Komitmen Bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Pengadilan Agama Mungkid menyambut baik inisiatif ini dan siap bersinergi dalam upaya pencegahan serta perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba, sejalan dengan peran peradilan dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


