MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Mungkid Kelas 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

2025

Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Sistem Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“A.P.I.K. : Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten.”

Slide 1
Home / Berita / WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA MUNGKID HADIRI FORUM PERANGKAT DAERAH DISDUKCAPIL, BAHAS SINERGI PENINGKATAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA MUNGKID HADIRI FORUM PERANGKAT DAERAH DISDUKCAPIL, BAHAS SINERGI PENINGKATAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

dukcapil 20022025 1

WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA MUNGKID HADIRI FORUM PERANGKAT DAERAH DISDUKCAPIL, BAHAS SINERGI PENINGKATAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

dukcapil 20022025 1

Mungkid, Kamis 20 Februari 2025.

Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Mungkid, Hj. Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I., menghadiri Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mungkid hari ini. Kehadiran beliau dalam forum ini merupakan wujud komitmen PA Mungkid dalam meningkatkan sinergi dan kerjasama antar lembaga pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik.

Kerjasama yang dimaksud terutama mengenai sidang terpadu isbat nikah. Sidang terpadu isbat nikah adalah program kolaborasi antara Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kementerian Agama yang bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum secara efektif, efisien, dan terintegrasi kepada masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.

dukcapil 20022025 sfsdf2

Tujuan utama dari kerjasama tersebut adalah :

  1. Legalisasi Pernikahan: Memberikan kepastian hukum atas pernikahan yang telah dilaksanakan sesuai dengan syariat agama Islam, tetapi belum dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA).
  2. Penerbitan Dokumen Kependudukan: Memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah, yang selama ini terkendala akibat pernikahan yang tidak tercatat.
  3. Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak: Melindungi hak-hak perempuan dan anak terkait status hukum perkawinan, waris, nafkah, dan hak-hak lainnya.
  4. Peningkatan Kesadaran Hukum: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan untuk kepentingan hukum dan administrasi.

Sedangkan produk yang dihasilkan dalam sidang terpadu isbat nikah antara lain:

  1. Penetapan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama: Merupakan bukti sah bahwa pernikahan telah diakui secara hukum oleh negara.
  2. Akta Nikah dari Disdukcapil: Sebagai bukti resmi pencatatan pernikahan oleh negara.
  3. Akta Kelahiran Anak: Memastikan status hukum anak dan memudahkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
  4. Kartu Keluarga (KK): Memperbarui data keluarga dalam sistem administrasi kependudukan.
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Memastikan status kependudukan yang valid bagi pasangan suami istri.

Forum yang digelar di kantor Pemda Magelang ini menghadirkan Sekretaris Disdukcapil, Idam Laksana, S.H., M.Hum., dan Basuki Rochmad dari Bappeda sebagai narasumber. Yumiyati, S.Pd., bertindak sebagai moderator dalam forum yang membahas secara mendalam potensi kerjasama antara PA Mungkid dan Disdukcapil, khususnya dalam peningkatan layanan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan penetapan pengadilan.

Dalam sambutannya, Hj. Reny Hidayati menyampaikan apresiasi atas inisiatif Disdukcapil dalam menyelenggarakan forum ini. Beliau menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara PA Mungkid dan Disdukcapil untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat.

“Kami menyambut baik forum ini sebagai wadah untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama terkait kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam proses penerbitan dokumen kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan,” ujar Hj. Reny Hidayati. “Dengan kerjasama yang baik, kita dapat meminimalisir potensi kesalahan dan mempercepat proses pelayanan bagi masyarakat.”

Sekretaris Disdukcapil, Idam Laksana, S.H., M.Hum., menyambut baik kehadiran Wakil Ketua PA Mungkid dan menyatakan kesiapannya untuk menjalin kerjasama yang lebih erat. Forum ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Mungkid dan Disdukcapil, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya melalui pelayanan yang lebih efisien dan terintegrasi.

(RTS)

“Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten”

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari

Profil Pegawai PA

Super User April 24, 2018
Read More

Hak-Hak Masyarakat Para Pencari Keadilan

Super User February 18, 2026
Read More

MOU dengan IAIN Cirebon

ruhan February 16, 2026
Read More

halal bi halal

ruhan February 16, 2026
Read More

upacara HUT RI ke 73

ruhan February 16, 2026
Read More

HUT MA RI Ke 73

ruhan February 16, 2026
Read More
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings