PA MUNGKID LAKSANAKAN MONEV MEDIATOR NON HAKIM TRIWULAN II 2025

Mungkid, 7 Juli 2025 – Pengadilan Agama (PA) Mungkid menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Non Hakim untuk Triwulan II tahun 2025 di Ruang Media Center PA Mungkid. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Mungkid, Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I., M.A.
Rapat tersebut dihadiri oleh Panitera, Danny Heryoulyawanti, S.H., M.S.I, Sekretaris, Lessy Yunilasari, S.E., serta para Mediator Non Hakim PA Mungkid. Agenda utama rapat adalah untuk membahas capaian mediasi selama Triwulan II 2025, serta merumuskan target dan strategi guna meningkatkan jumlah mediasi yang berhasil di PA Mungkid.
Rapat ini sangat penting untuk menilai perkembangan dan pencapaian kami dalam hal mediasi. Kami perlu memastikan bahwa mediator non hakim terus meningkatkan kualitas kinerjanya sehingga lebih banyak perkara yang dapat diselesaikan dengan cara damai melalui mediasi.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati beberapa langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas mediasi, seperti peningkatan kapasitas mediator dan penguatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
Monev ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi PA Mungkid untuk meningkatkan kinerja mediator non hakim, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian sengketa yang lebih cepat, murah, dan mengedepankan asas keadilan.
Dengan kerja sama yang solid dan komitmen tinggi dari seluruh pihak, PA Mungkid optimis dapat meningkatkan kualitas mediasi dan memberikan kepuasan yang maksimal bagi masyarakat.


