PA MUNGKID IKUTI ZOOM PENINGKATAN KOMPETENSI MEDIATOR

Mungkid, 3 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Mungkid mengikuti kegiatan Zoom Peningkatan Kompetensi Mediator di Lingkungan Peradilan Agama yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Mungkid, A. Syarkawi, S.Ag., M.H., para hakim, serta mediator eksternal PA Mungkid. Seluruh peserta mengikuti acara dari ruang Media Center PA Mungkid.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalitas mediator dalam menangani perkara di peradilan agama. Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi mediasi, teknik komunikasi dan negosiasi, serta etika yang harus dijaga seorang mediator. Selain itu, narasumber juga memaparkan studi kasus dan simulasi mediasi untuk memberikan gambaran nyata praktik penyelesaian sengketa di lingkungan peradilan agama.

Dalam sesi pemaparan, ditekankan pentingnya peran mediator dalam menjaga netralitas, kerahasiaan, serta membantu para pihak yang bersengketa menemukan solusi damai yang adil. Mediasi dipandang sebagai instrumen penting dalam mengurangi beban perkara di pengadilan sekaligus menghadirkan penyelesaian yang lebih cepat dan musyawarah bagi masyarakat.
Ketua PA Mungkid, A. Syarkawi, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kompetensi mediator, baik internal maupun eksternal. Beliau berharap para mediator di PA Mungkid dapat terus meningkatkan keterampilan, kredibilitas, serta integritas dalam menjalankan tugasnya, sehingga mediasi dapat berjalan efektif dan memberikan solusi terbaik bagi para pihak yang berperkara.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PA Mungkid berkomitmen untuk terus mendukung penguatan fungsi mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa yang berkeadilan, cepat, dan sederhana, sesuai dengan semangat peradilan modern yang berpihak pada masyarakat pencari keadilan.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


