PA MUNGKID IKUTI ZOOM MEETING PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DAN KULIAH TAMU “HUKUM DAN EKONOMI SYARIAH”

Mungkid, 3 Juli 2025 – Pengadilan Agama Mungkid mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kamis (03/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Mahkamah Agung RI dengan UIN Syeikh Nurjati Cirebon, yang dilanjutkan dengan kuliah tamu bertema “Hukum dan Ekonomi Syariah”.
Dari Pengadilan Agama Mungkid, kegiatan ini diikuti oleh: Ketua PA Mungkid, A. Syarkawi, S.Ag., M.H.; Hakim Drs. Husin, M.H.; Panitera Danny Heryoulyawanti, S.H., M.S.I.; dan Sekretaris Lessy Yunilasari, S.E.

Kegiatan daring ini berlangsung mulai pukul 08.30 sampai dengan 11.30 WIB dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia melalui platform Zoom. Dalam surat undangan bernomor 1472/DJA/HM.2.1/VI/2025 tertanggal 26 Juni 2025 disebutkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara Mahkamah Agung dengan dunia akademik dalam bidang hukum dan ekonomi syariah.
Kuliah tamu dibawakan oleh Prof. Dr. H. Abdul Aziz, M.Ag., Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Syeikh Nurjati Cirebon. Materi yang disampaikan menyoroti peran penting hukum ekonomi syariah dalam mendukung sistem peradilan agama yang berkeadilan dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Direktorat Jenderal Badilag menginstruksikan seluruh satuan kerja agar mengikuti kegiatan ini secara aktif, dengan menyalakan kamera video dan mengenakan pakaian batik sebagai bentuk kedisiplinan dan keseragaman. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembekalan wawasan akademik sekaligus mempererat kerja sama antara institusi peradilan dan pendidikan tinggi berbasis Islam.
Partisipasi PA Mungkid dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam bidang hukum ekonomi syariah. Hal ini juga sejalan dengan visi Mahkamah Agung RI dalam menciptakan peradilan modern dan terintegrasi dengan dunia pendidikan, serta menghadirkan pelayanan hukum yang lebih berkualitas kepada masyarakat.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


