PA MUNGKID GELAR RAPAT KEPANITERAAN BAHAS PERCEPATAN PENYELESAIAN ADMINISTRASI PERKARA

Mungkid, 8 Juli 2025 – Pengadilan Agama Mungkid menggelar Rapat Kepaniteraan yang bertempat di Ruang Sidang Utama pada Selasa, 8 Juli 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Mungkid, A. Syarkawi, S.Ag., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I., M.A., dan Panitera, Danny Heryoulyawanti, S.H., M.S.I.
Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan percepatan penyelesaian Berita Acara Sidang (BAS) serta pengunggahan dokumen ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Selain itu, turut ditekankan pentingnya penginputan data mediasi secara tepat waktu dan akurat. Ketua dan pimpinan rapat mengingatkan seluruh tim kepaniteraan bahwa ketelitian dan keakuratan dalam pengisian data sangat krusial demi memastikan seluruh perkara tercatat dengan baik serta dapat ditelusuri dengan mudah oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Tidak hanya itu, rapat juga menyoroti pentingnya pelaporan hasil mediasi dan pelaksanaan gugatan mandiri yang dilakukan secara rutin setiap minggu. Laporan mingguan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh terhadap perkembangan perkara, sekaligus menjadi alat monitoring yang efektif untuk mengidentifikasi hambatan serta merumuskan solusi percepatan proses administrasi perkara.
Melalui rapat ini, PA Mungkid menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas administrasi peradilan melalui sistem kerja yang tertib, efektif, dan efisien.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


