MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Mungkid Kelas 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.
Slide 1
Home / Informasi Pengadilan / Berita Seputar Pengadilan / PA MUNGKID GELAR DDTK PENINGKATAN KOMPETENSI LAYANAN DISABILITAS: WUJUDKAN PERADILAN INKLUSIF DAN HUMANIS | (13/06/2025)

PA MUNGKID GELAR DDTK PENINGKATAN KOMPETENSI LAYANAN DISABILITAS: WUJUDKAN PERADILAN INKLUSIF DAN HUMANIS | (13/06/2025)

PA MUNGKID GELAR DDTK PENINGKATAN KOMPETENSI LAYANAN DISABILITAS: WUJUDKAN PERADILAN INKLUSIF DAN HUMANIS

13062025

Mungkid, 13 Juni 2025 — Pengadilan Agama Mungkid kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) bertajuk “Mewujudkan Peradilan Inklusif melalui Peningkatan Layanan yang Humanis bagi Penyandang Disabilitas” yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid, Jumat (13/6).

Kegiatan ini melibatkan seluruh aparatur, baik tenaga teknis maupun non-teknis, sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kompetensi dalam memberikan layanan publik yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.

Dalam pelaksanaannya, DDTK ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Forum Inklusif Disabilitas Kabupaten Magelang (FIDAKAMA).

Sesi pertama diisi oleh Branch Operations & Service Manager BSI, Afit Yulianto, yang menyampaikan materi “Teknik Pelayanan Excellent yang Humanis”. Dengan pembawaan yang inspiratif dan praktis, Afit mengajak peserta untuk memahami pentingnya pendekatan layanan yang empatik, penuh hormat, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. Sesi ini dimoderatori oleh Ibu Dina Munawaroh, S.Ag., Panitera Muda Hukum PA Mungkid, yang turut memperkaya diskusi dengan pertanyaan-pertanyaan kontekstual seputar praktik pelayanan di lingkungan peradilan.

Selanjutnya, sesi kedua menghadirkan Hendry Hernowo dari FIDAKAMA dengan topik “Perspektif Disabilitas: Etika Interaksi dan Pendampingan Disabilitas”. Materi ini membuka wawasan peserta tentang pentingnya memahami perspektif penyandang disabilitas, termasuk tata cara berinteraksi yang etis dan tidak diskriminatif. Moderator sesi ini adalah Ibu Umi Khoiriyah, S.Ag., Panitera Muda Gugatan PA Mungkid.

Sebagai penutup, FIDAKAMA juga menyampaikan materi “Pengenalan Bahasa Isyarat Dasar dalam Layanan”, yang menjadi sesi paling interaktif dalam pelatihan ini. Peserta diajak mempraktikkan langsung bahasa isyarat sederhana untuk menyapa dan membantu pengguna layanan disabilitas tuli. Materi ini dimoderatori oleh Bapak Teguh Iriantono Eko Putro, S.H., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan PA Mungkid.

Melalui kegiatan ini, PA Mungkid menegaskan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang ramah disabilitas, sejalan dengan prinsip keadilan inklusif. DDTK ini menjadi langkah nyata untuk membangun lingkungan pengadilan yang lebih terbuka, humanis, dan memberdayakan seluruh warga negara tanpa kecuali.

 

(RTS)

Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten

Kami memberikan

“APIK (Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten)”

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings