MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Mungkid Kelas 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

2025

Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Sistem Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“A.P.I.K. : Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten.”

Slide 1
Home / Informasi Pengadilan / Berita Seputar Pengadilan / PA MUNGKID DAN DISDUKCAPIL JALIN KERJASAMA TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK MELALUI FORUM PERANGKAT DAERAH

PA MUNGKID DAN DISDUKCAPIL JALIN KERJASAMA TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK MELALUI FORUM PERANGKAT DAERAH

PA MUNGKID DAN DISDUKCAPIL JALIN KERJASAMA TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK MELALUI FORUM PERANGKAT DAERAH

dukcapil lagi

Mungkid, 21 Februari 2025.

Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Mungkid, Hj. Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I., bersama Panmud Permohonan Dina Munawaroh, S.H., dan Kasubbag Umum dan Keuangan Teguh Iriantono Eko Putro, S.H., menghadiri Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mungkid hari ini. Kehadiran PA Mungkid dalam forum ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama antar lembaga pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik.

Fokus utama kerjasama ini adalah penyelenggaraan sidang terpadu isbat nikah, sebuah program kolaborasi antara Pengadilan Agama, Disdukcapil, dan Kementerian Agama. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang efektif, efisien, dan terintegrasi kepada masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.

Tujuan Sidang Terpadu Isbat Nikah:

  1. Legalisasi Pernikahan: Memberikan kepastian hukum bagi pernikahan yang telah dilaksanakan sesuai syariat Islam namun belum dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA).
  2. Penerbitan Dokumen Kependudukan: Memfasilitasi penerbitan Akta Kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang selama ini terkendala akibat pernikahan yang tidak tercatat.
  3. Perlindungan Hak Perempuan dan Anak: Melindungi hak-hak perempuan dan anak terkait status hukum perkawinan, waris, nafkah, dan hak-hak lainnya.
  4. Peningkatan Kesadaran Hukum: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan untuk kepentingan hukum dan administrasi.

Produk yang Dihasilkan dari Sidang Terpadu:

  1. Penetapan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama: Bukti sah bahwa pernikahan telah diakui secara hukum oleh negara.
  2. Akta Nikah dari Disdukcapil: Bukti resmi pencatatan pernikahan oleh negara.
  3. Akta Kelahiran Anak: Memastikan status hukum anak dan memudahkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
  4. Kartu Keluarga (KK): Memperbarui data keluarga dalam sistem administrasi kependudukan.
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Memastikan status kependudukan yang valid bagi pasangan suami istri.

Forum ini membahas secara lebih lanjut tentang potensi kerjasama antara PA Mungkid dan Disdukcapil, khususnya dalam peningkatan layanan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan penetapan pengadilan.

Semoga forum ini dapat menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Mungkid dan Disdukcapil, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya melalui pelayanan yang lebih efisien dan terintegrasi.

(RTS)

Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari

Profil Pegawai PA

Super User April 24, 2018
Read More

LHKPN 2025

Super User March 9, 2026
Read More

Survey Kepuasan Masyarakat

Super User March 6, 2026
Read More

Sisa Panjar Perkara

Super User March 5, 2026
Read More

Daftar Mediator

Super User March 5, 2026
Read More

SIPP PA Mungkid

Super User March 5, 2026
Read More

Lapor Pengaduan

Super User March 5, 2026
Read More
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings