PA MUNGKID DAN BUPATI MAGELANG TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN SINERGI LAYANAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

Mungkid, 2 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan layanan hukum yang merata dan berkeadilan, Pengadilan Agama Mungkid dan Pemerintah Kabupaten Magelang menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Bidang Layanan Hukum kepada Masyarakat untuk Mewujudkan Keadilan.
Penandatanganan dilaksanakan pada Kamis, 2 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Cemerlang, Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Nota kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mungkid, Khairunnas, S.Ag., M.H., dan Bupati Magelang, Grengseng Pamuji.

Kegiatan tersebut juga dihadiri dan didampingi oleh Wakil Ketua PA Mungkid, Hj. Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I., serta Hakim PA Mungkid, Himmatul Aliyah, S.Ag., M.H.
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari fasilitasi kerja sama daerah dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, meningkatkan kesadaran hukum, dan menciptakan pelayanan publik yang terintegrasi dan berpihak pada keadilan sosial.
Melalui kerja sama ini, diharapkan akan hadir program-program layanan hukum yang lebih dekat, responsif, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat di wilayah Kabupaten Magelang.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


