MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA MUNGKID KELAS 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Manajemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Penataan Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Penguatan Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“A.P.I.K. : Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita / MEDIASI BERHASIL DALAM PERKARA CERAI, OLEH MEDIATOR HJ. NAHDIYATUL UMMAH, S.AG., M.H.

MEDIASI BERHASIL DALAM PERKARA CERAI, OLEH MEDIATOR HJ. NAHDIYATUL UMMAH, S.AG., M.H.

MEDIASI BERHASIL

             Mediasi Berhasil dalam perkara Cerai, oleh Mediator Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H.. telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian apalagi jika kedua belah pihak memiliki anak.

Permasalahan rumah tangga seperti tidak ada habisnya, keinginan untuk menyelesaikan keadaan rumah tangga dengan jalur gugatan cerai , banyak pasangan yang didamaikan oleh Mediator, menyepakati kesepakatan perdamaian mereka dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak anak, karena kegigihan dan keberkahan, sehingga para pihak lebih mudah untuk didamaikan dinasehati, ujar beliau ibu Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H.selaku mediator.

” BANGGA MELAYANI BANGSA ‘ 

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama cilacap

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings