MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA MUNGKID KELAS 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita / LANGKAH TEGAS DALAM PERKARA KEWARISAN, PENGADILAN AGAMA MUNGKID GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT

LANGKAH TEGAS DALAM PERKARA KEWARISAN, PENGADILAN AGAMA MUNGKID GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT

LANGKAH TEGAS DALAM PERKARA KEWARISAN, PENGADILAN AGAMA MUNGKID GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT

ps 1680 1

Mungkid, 7 Februari 2025.

Pengadilan Agama Mungkid menggelar pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara waris dengan nomor register 1680/Pdt.G/2024/PA.Mkd yang telah didaftarkan secara elektronik melalui e-court. Pemeriksaan ini dilaksanakan di lokasi objek sengketa yang terletak di Jl Raya Blabak, Mungkid, Kabupaten Magelang.

Pemeriksaan setempat ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Ibu Hj. Anis Nasim Mahiroh, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh Hakim Anggota  Ibu Hj. Himmatul Aliyah, S.Ag., M.H. Selain majelis hakim, turut hadir Panitera Pengganti Ibu Puji Astuti, S.Ag., serta Jurusita Ibu Rofiqoh. Juga hadir para pihak yang berperkara beserta kuasa hukum masing-masing.

Kegiatan pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memperoleh gambaran nyata terkait objek sengketa dalam perkara waris yang sedang diperiksa di persidangan. Majelis hakim meninjau lokasi guna memastikan kesesuaian antara dokumen yang diajukan di persidangan dengan kondisi faktual di lapangan.

ps 1680 2

Dalam pelaksanaannya, majelis hakim melakukan pengecekan terhadap batas-batas tanah serta bangunan yang menjadi objek sengketa, berdasarkan keterangan para pihak dan dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan putusan yang adil dan objektif sesuai dengan hukum yang berlaku.

Setelah pemeriksaan setempat selesai, majelis hakim akan melanjutkan tahapan persidangan di Pengadilan Agama Mungkid untuk proses pembuktian lebih lanjut. Keputusan akhir akan ditetapkan setelah mempertimbangkan seluruh fakta dan bukti yang telah dikumpulkan selama proses persidangan.

Dengan adanya pemeriksaan setempat ini, diharapkan perkara waris ini dapat diselesaikan dengan adil, transparan, dan berdasarkan prinsip hukum yang berlaku, sehingga para pihak mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas hak waris mereka.

(RTS)

“Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten”

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama cilacap

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings