Semarang, 1 Juli 2026 – Pengadilan Agama Mungkid berpartisipasi dalam kegiatan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) dengan tema “Urgensi Pembentukan Pengadilan Niaga Syariah di Lingkungan Peradilan Agama”, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Lantai 3 Fakultas Hukum UNNES, Semarang, Rabu (1/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Mungkid menugaskan Wakil Ketua, Roni Fahmi, S.Ag., M.A., didampingi Moch Didik Hartono, S.H., Penata Layanan Operasional, untuk mewakili satuan kerja menghadiri seminar dan FGD sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas Nomor 1142/KPA.W11-A30/ST.KP7.1/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026.

Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Pengadilan Agama se-Jawa Tengah, akademisi, praktisi, lembaga keuangan syariah, serta berbagai pemangku kepentingan tersebut bertujuan menghimpun masukan dan memperkuat kajian akademik mengenai urgensi pembentukan Pengadilan Niaga Syariah di lingkungan Peradilan Agama.
Acara diawali dengan keynote speech oleh Dekan Fakultas Hukum UNNES, dilanjutkan penyampaian materi oleh pakar hukum Islam Fakultas Hukum UNNES serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, kemudian diteruskan dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) dan perumusan hasil diskusi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Mungkid menunjukkan komitmennya untuk terus mengikuti perkembangan hukum, khususnya di bidang hukum ekonomi syariah, sekaligus memberikan kontribusi pemikiran terhadap pengembangan sistem peradilan agama yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.



