
Mungkid, 07 Mei 2026.
Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan kegiatan packing arsip perkara pada Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di gudang arsip dan telah dilaksanakan selama beberapa hari terakhir sebagai bagian dari proses pemindahan arsip perkara ke gudang arsip baru di kantor Pengadilan Agama Mungkid.
Sebelumnya, arsip perkara disimpan pada gudang arsip yang disewa di luar kantor. Kini, seluruh arsip secara bertahap dipindahkan ke gudang arsip yang berada di lingkungan kantor PA Mungkid guna meningkatkan efektivitas pengelolaan dan kemudahan akses arsip.

Proses packing dilakukan oleh pegawai kepaniteraan dengan dukungan dari bagian kesekretariatan. Berkas perkara disusun, dipacking, dan didata secara tertib untuk memastikan keamanan serta kerapian arsip selama proses pemindahan berlangsung.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antarbagian dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan arsip perkara yang lebih baik di lingkungan Pengadilan Agama Mungkid.


