PA MUNGKID IKUTI BIMTEK DARING: ETIKA DAN PERILAKU LAYANAN TERHADAP KAUM RENTAN

Mungkid – Jum’at, 20 Juni 2025, Pengadilan Agama Mungkid mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Badilag Nomor 852/DJA/DL1.10/IV/2025 tentang pelaksanaan Bimtek bagi tenaga teknis peradilan agama.
Dengan tema “Etika dan Perilaku Layanan Terhadap Kaum Rentan”, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan sensitivitas dan profesionalisme aparatur peradilan agama dalam memberikan layanan kepada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Acara yang berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB ini menghadirkan narasumber utama:
Yang Mulia Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI, Bapak H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.
PA Mungkid mengikutsertakan seluruh Panitera Muda dan Panitera Pengganti, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang beretika, empatik, dan inklusif sesuai standar peradilan modern yang humanis.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


