PA MUNGKID GELAR SIDANG TERPADU ITSBAT NIKAH TAHAP III

Mungkid, 18 Desember 2025.
Pengadilan Agama Mungkid kembali menggelar Sidang Terpadu Itsbat Nikah Tahap III pada Rabu, 18 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid dan menjadi tahap terakhir dalam rangkaian Sidang Terpadu Itsbat Nikah Tahun 2025.
Sidang terpadu ini merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Agama Mungkid dengan Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang serta Kementerian Agama Kabupaten Magelang. Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Sidang Itsbat Nikah Tahap III dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Mungkid Hj. Anis Nasim Mahiroh, S.H.I., M.H., dengan Panitera Pengganti Sri Widayanti, S.H. Sidang berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Sebelumnya, Sidang Terpadu Itsbat Nikah Tahap I telah dilaksanakan pada 1 Desember 2025 dan Tahap II pada 9 Desember 2025. Pelaksanaan Tahap III ini sekaligus menutup rangkaian Sidang Terpadu Itsbat Nikah yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Mungkid sepanjang Tahun 2025.
Melalui pelaksanaan Sidang Terpadu Itsbat Nikah ini, Pengadilan Agama Mungkid bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum status perkawinan serta pemenuhan administrasi kependudukan secara terpadu, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.


