KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN PA MUNGKID IKUTI ZOOM MEETING TERKAIT PENYUSUNAN LAPORAN WASDAL BMN SEMESTER I TAHUN 2025

Mungkid, 20 Juni 2025 — Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Mungkid, Teguh Iriantono Eko Putro, S.H., mengikuti kegiatan zoom meeting sosialisasi Pelaksanaan, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (Wasdal BMN) Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja Kasubbag PA Mungkid dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Kepala Biro Perlengkapan BUA MA RI Nomor 257/BUA.4/PL1.2/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025 yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2021 dan PMK Nomor 118 Tahun 2023. Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketertiban dan akuntabilitas pelaporan Wasdal BMN, yang menjadi salah satu indikator penilaian kinerja melalui Indeks Penilaian Aset (IPA) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu RI.
Sosialisasi dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting dan dimulai pukul 13.00 WIB. Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Biro Perlengkapan, H. Sahwan, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Arjuna Ryan Shakti Wibisono, S.Kom. dan Ulfah Apriani, SE., M.Ak. Materi mencakup ketentuan penyusunan laporan Wasdal, penertiban BMN, hingga teknis pengisian pada aplikasi SIMAN V2.
PA Mungkid berkomitmen untuk menyusun dan menyampaikan laporan Wasdal BMN Semester I Tahun 2025 tepat waktu, yakni paling lambat 7 Juli 2025, serta mematuhi ketentuan teknis yang berlaku demi mendukung pengelolaan aset negara yang tertib, akuntabel, dan transparan.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


