
Mungkid, 29 Juni 2026 – Pengadilan Agama Mungkid terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan berbagai fasilitas pendukung serta pendampingan pelayanan yang ramah, aman, dan mudah diakses.
Seperti pada pagi ini, 29 Juni 2026, petugas Pengadilan Agama Mungkid secara aktif memberikan bantuan kepada para pencari keadilan penyandang disabilitas, mulai dari pendampingan saat memasuki area kantor, penggunaan kursi roda, hingga memastikan seluruh proses pelayanan dapat diakses dengan nyaman tanpa adanya hambatan.
Selain didukung fasilitas fisik yang ramah disabilitas, seluruh aparatur Pengadilan Agama Mungkid juga berupaya memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan menghormati hak-hak setiap pengguna layanan tanpa diskriminasi.
Melalui layanan ini, Pengadilan Agama Mungkid menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif sesuai dengan prinsip kesetaraan akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat.
Sebagaimana semangat yang diusung Pengadilan Agama Mungkid:
“Layanan Disabilitas Pengadilan Agama Mungkid kini ramah dan mudah diakses. Dari penyediaan alat bantu hingga pendampingan terpadu, kami siap memastikan hak-hak teman-teman disabilitas terpenuhi dengan aman dan nyaman.”
Dengan hadirnya layanan disabilitas yang semakin optimal, Pengadilan Agama Mungkid berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan peradilan yang setara, berkualitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap pencari keadilan.


