MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA MUNGKID KELAS 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Manajemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Penataan Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Penguatan Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“A.P.I.K. : Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita / PENGADILAN AGAMA MUNGKID LAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) PERKARA CERAI TALAK KOMULASI GUGATAN HARTA BERSAMA

PENGADILAN AGAMA MUNGKID LAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) PERKARA CERAI TALAK KOMULASI GUGATAN HARTA BERSAMA

PENGADILAN AGAMA MUNGKID LAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) PERKARA CERAI TALAK KOMULASI GUGATAN HARTA BERSAMA

 

PS 04okt2024 PS 04okt2024 1

Pengadilan Agama Mungkid, pada hari Jumat, 04 Oktober 2024, melakukan pemeriksaan setempat perkara cerai talak komulasi gugatan harta bersama dengan nomor 993/Pdt.G/2024/PA.Mkd. Adapun perkara tersebut ditangani oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Ibu Hj. Anis Nasim Mahiroh, S.H.I., M.H., beserta anggotanya, Ibu Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., dan Ibu Hj. Himmatul Aliyah, S.Ag., M.H.
Berdasarkan surat tugas Nomor 2166/KPA.W11-A30/ST.HK2/X/2024, para hakim dan panitera pengganti dan jurusita pengganti melakukan pemeriksaan setempat di kantor desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dilanjutkan ke lokasi pemeriksaan.
Adapun pelaksanaan Descente atau Pemeriksaan Setempat ini bertujuan untuk memastikan keberadaan Objek yang didalilkan dalam gugatan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Hal tersebut juga dilaksanakan untuk memastikan apakah objek tersebut masih ada atau telah dipindahtangankan kepada pihak lain. Sidang lapangan ini merupakan tahapan persidangan pembuktian, guna meyakinkan Majelis Hakim tentang objek yang disengketakan. Pelaksanaan Descente ini berlangsung aman tanpa ada halangan apapun.

(RTS)

“Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten”

 

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama mungkid

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings