MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA MUNGKID KELAS 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Manajemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Penataan Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Penguatan Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Mungkid

“A.P.I.K. : Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita / TEKNOLOGI SATUKAN PENGADILAN : PEMERIKSAAN SAKSI SECARA VIRTUAL DI PENGADILAN AGAMA MUNGKID | (30/10/2025)

TEKNOLOGI SATUKAN PENGADILAN : PEMERIKSAAN SAKSI SECARA VIRTUAL DI PENGADILAN AGAMA MUNGKID | (30/10/2025)

TEKNOLOGI SATUKAN PENGADILAN : PEMERIKSAAN SAKSI SECARA VIRTUAL DI PENGADILAN AGAMA MUNGKID

30102025 tele 1

Mungkid, 30 Oktober 2025.
Pengadilan Agama Mungkid kembali menjadi lokasi pelaksanaan sidang teleconference antar-pengadilan. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid pada Kamis, 30 Oktober 2025, atas permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Samarinda. Sidang dilakukan untuk memeriksa keterangan seorang saksi dalam perkara yang tengah berjalan di Samarinda. Pemeriksaan dilaksanakan secara virtual melalui fasilitas Zoom karena saksi berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Mungkid.

Sebelum memberikan keterangannya, saksi terlebih dahulu disumpah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Proses pengambilan sumpah dilakukan oleh petugas yang berwenang di PA Mungkid dan disaksikan langsung oleh majelis hakim dari PA Samarinda melalui sambungan daring. Hal ini dilakukan guna memastikan keabsahan keterangan saksi serta menjaga integritas proses persidangan.

30102025 tele 2

Dalam surat permohonan bertanggal 16 Oktober 2025, Pengadilan Agama Samarinda meminta dukungan teknis agar persidangan daring berjalan lancar. Nama-nama pihak yang terlibat telah disamarkan demi menjaga etika dan kerahasiaan proses peradilan. Pihak PA Mungkid menyiapkan seluruh kebutuhan teknis, mulai dari perangkat konferensi hingga koneksi jaringan, untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan tanpa kendala.

Pelaksanaan sidang teleconference ini menunjukkan komitmen peradilan agama dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk menghadirkan layanan peradilan yang cepat, efisien, dan berintegritas. Kolaborasi antar-pengadilan ini menjadi bukti nyata bahwa jarak tidak lagi menjadi penghalang dalam upaya menegakkan keadilan.

(RTS)

Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama cilacap

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings