PENGADILAN AGAMA MUNGKID GELAR RAPAT SAKIP TAHAP 2 TETAPKAN TARGET RENSTRA 2025-2029

Mungkid, 26 November 2025
Pengadilan Agama Mungkid menggelar Rapat SAKIP tahap 2 pada Rabu, 26 November 2025, pukul 08.00 WIB di Ruang Media Center, dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Agama Mungkid bersama seluruh jajaran peserta. Rapat ini melanjutkan pembahasan Renstra PA Mungkid 2025-2029 yang harus selaras dengan target Mahkamah Agung RI dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, serta review dokumen turunan seperti LKJiP dan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025.
Pimpinan menyetujui review PK 2025 untuk digabung dengan penandatanganan PK 2026, sementara Bagian PTIP diminta menyusun dokumen review Renstra pada November 2025 dan Januari 2026 dengan angka seragam, serta memastikan data LKJiP akhir tahun sesuai target capaian 2025. Kesepakatan menetapkan target utama Renstra mencakup penyelesaian perkara tepat waktu naik dari 99% (2025) menjadi 99,40% (2029), pengiriman salinan putusan serta pemberitahuan banding/kasasi/PK 100% sepanjang periode, unggah putusan ke Direktori Putusan 100%, dan permohonan eksekusi 100%.

Selain itu, target mediasi ditingkatkan dari 50% (2025) hingga 54% (2029), penggunaan E-Court perdata 100%, indeks kepuasan layanan dari 3,8 menjadi 3,89, indeks profesional ASN dari 75 ke 79, IKPA dari 95 ke 97, kinerja perencanaan anggaran dari 76 ke 80, serta indeks pengelolaan aset dari 3 menjadi 3,20. Rapat ditutup dengan komitmen penuh tim SAKIP untuk merealisasikan target guna memperkuat Zona Integritas ke depan.
R.T.S.


