PA MUNGKID TEKEN PKS DENGAN LKBH UNIMMA TERKAIT LAYANAN POSBAKUM TAHUN 2026

Mungkid, 02 Januari 2026.
Pengadilan Agama (PA) Mungkid resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) terkait penyediaan jasa layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada PA Mungkid Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Mungkid. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PA Mungkid dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi pihak yang tidak mampu secara ekonomi.
PKS ditandatangani oleh Ketua LKBH UNIMMA, Basri, S.H., M.Hum., bersama Ketua Pengadilan Agama Mungkid, A. Syarkawi, S.Ag., M.H., serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PA Mungkid, Teguh Iriantono Eko Putro, S.H.

Dalam sambutannya, Ketua PA Mungkid A. Syarkawi, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan Posbakum di PA Mungkid, terutama dalam memberikan bantuan hukum, informasi, serta pendampingan awal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua LKBH UNIMMA Basri, S.H., M.Hum. menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan layanan Posbakum secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, PA Mungkid berharap layanan Posbakum pada tahun 2026 dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


