MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Mungkid Kelas 1A

Jl. Soekarno Hatta No.36, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511, Indonesia.
Slide 1
Home / Informasi Pengadilan / Berita Seputar Pengadilan / PA MUNGKID IKUTI SOSIALISASI JUKNIS KODEFIKASI BMN SECARA DARING (26-27/05/2025)

PA MUNGKID IKUTI SOSIALISASI JUKNIS KODEFIKASI BMN SECARA DARING (26-27/05/2025)

PA MUNGKID IKUTI SOSIALISASI JUKNIS KODEFIKASI BMN SECARA DARING

 

27052025 bmn 1

Mungkid, 26–27 Mei 2025 — Pengadilan Agama Mungkid mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Perubahan Kodefikasi Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Teguh Iriantono Eko Putro, S.H., dari Ruang Kerja Kasubbag Umum dan Keuangan PA Mungkid, berdasarkan Surat Undangan BUA MA RI Nomor 206/BUA.4/UND.PL1.2.5/V/2025 tertanggal 20 Mei 2025.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber utama, Sam Wiraharja, yang menjelaskan secara detail mengenai perubahan kodefikasi BMN dan dampaknya terhadap:

  • Perencanaan kebutuhan barang milik negara (RKBMN)

  • Pengawasan dan pengendalian

  • Sistem pencatatan dan pelaporan aset

  • Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara

Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan standar nasional dan mendukung transparansi pengelolaan aset,” ungkap Sam Wiraharja dalam pemaparannya. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan kepatuhan terhadap petunjuk teknis agar pengelolaan BMN berjalan lebih tertib, efisien, dan sesuai regulasi.

27052025 bmn 2

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan simulasi penerapan kodefikasi baru. Para peserta mendapatkan gambaran konkret dalam menghadapi perubahan sistem dan cara mengantisipasi kendala di lapangan.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan PA Mungkid dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara secara lebih profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan negara yang baik.

 

(RTS)

Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten

Kami memberikan

“APIK (Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten)”

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings