PA MUNGKID IKUTI SOSIALISASI DATA FALAKIYAH DAN PENERBITAN SALINAN PUTUSAN & AKTA CERAI ONLINE

Mungkid, 27 Mei 2025 — Dalam upaya meningkatkan kompetensi teknis dan pelayanan berbasis digital, Pengadilan Agama Mungkid mengikuti dua kegiatan sosialisasi daring melalui Zoom Meeting pada tanggal 26 dan 27 Mei 2025, masing-masing dengan tema berbeda namun saling mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan agama.
? Sosialisasi Data Falakiyah – 26 Mei 2025
Kegiatan pertama bertajuk Sosialisasi Data Falakiyah diikuti oleh Wakil Ketua PA Mungkid dan Panitera, yang membahas pentingnya akurasi data falakiyah dalam mendukung penetapan perkara-perkara tertentu seperti hisab rukyat dan penentuan awal bulan zulhijah 1446 H. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman di seluruh peradilan agama agar lebih tertib dan terstandar dalam penggunaan data falakiyah yang menjadi rujukan hukum.

? Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan & Akta Cerai Online – 27 Mei 2025
Kegiatan kedua dilaksanakan pada hari berikutnya dan diikuti oleh Panitera, para Panmud, serta petugas akta cerai, dan para cakim dari PA Mungkid bertempat di Media Center PA Mungkid. Sosialisasi ini fokus pada mekanisme penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara online, sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan Mahkamah Agung.
Materi mencakup alur penerbitan elektronik, standar layanan, serta keamanan data dan dokumen. Penerapan sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses layanan kepada masyarakat serta meminimalisir keterlambatan dalam penerbitan akta cerai.
Kedua kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PA Mungkid dalam mendukung digitalisasi dan transparansi layanan pengadilan serta memberikan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten


